Saudara warga Lamongan yang berbahagia, dalam kesempatan ini saya menyampaikan ucapan selamat kepada dua wilayah yang berulang tahun di bulan Mei ini: 1. Selamat Hari Jadi Lamongan yang ke 451 Th (26 Mei 1569), dan 2. Selamat Hari Jadi Ds. Blawirejo Kec. Kedungring yang ke 715 Th (24 Mei 1305).
Selama ini, kita hanya mengira bahwa Kota Lamongan saja yang memiliki hari jadi di bulan Mei berdasarkan pengukuhan Rangga Hadi menjadi Tumenggungan Surajaya yang memangku wilayah Lamongan pada tanggal 26 Mei 1569 M, kemudian menjadi dasar keputusan hari jadi.
Namun menurut kami para pegiat sejarah, masih terdapat desa di Lamongan yang sebenarnya memiliki hari jadi pada bulan yang sama, yaitu Desa Blawirejo, dan desa-desa di sekitar Kec. Kedungpring pada umumnya. Desa Blawirejo bahkan memiliki bukti sejarah yang kuat, serta usia lebih tua dari Lamongan sendiri, hal ini diketahui dari dokumen kuno prasasti yang ditulis di atas bahan perunggu yang tersimpan di Museum Nasional Jakarta.
Prasasti Balawi diterbitkan oleh Sri Maharaja Nararya Sanggramawijaya, atau lebih populer disebut Raden Wijaya, raja pertama Kerajaan Majapahit. Prasasti Balawi tertanggal 15 paro gelap (krsnapaksa), bulan waisaka tahun 1227 Saka, atau bertepatan tanggal 24 Mei 1305 M. Dan kutipan isi prasasti Balawi berikut ini menunjukkan mengenai batas-batas tanah sima/perdikan Balawi.
“..kunen parimananikan lmah sima rin balawi. rin purwwa hasidaktan lawan malane. rin agneya asidaktan lawan magaran. rin daksina asidaktan lawan mabuwur. rin nairiti asidaktan lawan manande. rin paceima asidaktan lawan malani. rin byabya asidaktan lawan mule. rin uttara asidaktan lawan watuputih. rin naicanya asidaktan la[wan] watuputih samankana parimananikan lmah sima rin balawi..”
“..maka batas tanah perdikan di balawi. di timur berbatas dengan malange (dsn mlangean). di tenggara berbatasan dengan magarang (dsn megarang). di selatan berbatasan dengan mabuwur (Nglebur). di barat daya berbatasan dengan manande (dsn mekande). di barat berbatasan dengan malangi (Kedung Mlangi/tlanak). di barat laut dengan mule (dsn malo). di utara berbatas dengan watu putih, di timur laut juga berbatas dengan watu putih, demikianlah batas tanah Sima balawi.”
Dari hasil pembacaan di atas menunjukkan posisi Desa Balawi yang dimaksud pada prasasti Majapahit berangka tahun 1358 M tersebut, mengarah di desa Blawirejo Kec. Kedungpring Kab. Lamongan. Demikian pula jika dibandingkan dengan konteks hari ini, batas watu putih yang terletak di bagian utara dan timur laut adalah perbukitan Gunung Pegat yang pada masa prasasti diterbitkan belum berkembang jadi perkampungan. Maka kita melihat perkembangan pertumbuhan desa-desa di sekitar wilayah desa Balawi ini.
Prasasti Balawi diterbitkan Raden Wijaya sebagai peneguhan atas keputusan pemberian status Sima atas desa Balawi, yang sebelumnya diberikan oleh Sri Harsawijaya, seorang penguasa di kerajaan daerah Jenggala pada masa Pemerintahan Kerajaan Tumapel atau Singhasari.
Adalah pejabat Rakryan Apatih dan Sang Wirapati dalam hal ini bertindak sebagai perantara permohonan masyarakat Desa Balawi. Di mana masyarakat Desa Balawi pada zaman dahulu, pernah diberikan anugerah tanah Sima di Desa Balawi oleh almarhum Sri Harsawijaya, tetapi anugerah tersebut belum dikuatkan dengan prasasti.
Sri Maharaja Nararya Sanggramawijaya kemudian menyetujui permohonan dan mengukuhkan anugerah Sri Harsawijaya kepada warga Desa Balawi, dengan menerbitkan prasasti berbahan tembaga yang kini menjadi koleksi Museum Nasional Indonesia.
Lalu siapa tokoh Sri Harsawijaya itu, sehingga Raden Wijaya perlu meneguhkan keputusannya? Pada Prasasti Mula-Malurung (1177 Saka), kita dapat peroleh informasi bahwa Sri Harsawijaya merupakan keponakan (pahulun) dari Sri Maharaja Nararyya Sminingrat (Wisnuwardana, Raja Kerajaan Tumapel). Selain itu ianya juga saudara sepupu Sri Krtanegara (raja terakhir Tumapel, mertua Raden Wijaya). Posisi Sri Harsawijaya di tahun 1177 Saka adalah Raja daerah di Kerajaan Janggala (bawahan Kerajaan Tumapel).
Mengenai hubungan antara Sri Harsawijaya dengan Raden Wijaya, tentunya menjadi menarik untuk dipertanyakan, mengapa Nararya Sanggramawijaya begitu sangat memperhatikan yang menjadi keputusan Sri Harsawijaya, yang notabene hanya seolah Raja Bawahan. Ada banyak pendapat yang menyatakan bahwa Sri Harsawijaya ini tokoh yang sama dengan Dyah Lembu Tal. Dan seperti diketahui bahwa Dyah Lembu Tal inilah Ayanda dari Raden Wijaya. Dengan begitu, dapat diketahui sekaligus disimpulkan, bahwa pendiri Majapahit adalah trah jenggala.
________________
*) Yoks Kalachakra, nama aslinya Supriyo. Pernah menerima penghargaan sebagai penggiat seni dan budaya di Lamongan, dll, telah banyak menemukan sejumlah situs bersejarah kerajaan. https://sastra-indonesia.com/2020/05/lamongan-janggala-nagari/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar